KEK Arun Lhokseumawe Siap Dibentuk

By Admin

nusakini.com--Pemerintah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam menyatakan kesiapannya dalam pengusulan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Rencananya pengembangan kawasan ini akan berada di bawah konsorsium yang terdiri atas gabungan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiga BUMN tersebut adalah PT Pertamina, PT Pelindo I dan PT Pupuk Iskandar Muda. 

Empat konsorium yang bergabung dengan pengembangan KEK, masing-masing akan memegang peranan. PT Pertamina akan mengembangkan sektor energi (minyak dan gas) beserta fasilitas infrastruktur pendukungnya, PT PIM bersama PT Pupuk Indonesia Group akan mengembangkan cluster industri petrokimia yang ramah lingkungan, PT Pelindo I akan menangani pelabuhan dan logistik, sedangkan PDPA akan mengembangkan agro industri pendukung ketahanan pangan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyambut positif usulan pembentukan KEK Arun Lhokseumawe. Dirinya menilai adanya KEK Arun Lhokseumawe nantinya akan menjadi signal positif bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah Aceh, terlebih pengembang merupakan sinergi dari BUMN dan BUMD. 

  “Saya percaya tiga BUMN bersatu ditambah dengan BUMD, akan membuat KEK ini lebih cepat berjalan. Malah mungkin perkembangannya lebih cepat dibanding pendahulunya karena lebih siap,” ujar Darmin dalam Pertemuan dengan Plt Gubernur Aceh Soedarmo, Jumat (20/1), di Jakarta. 

  Hadir dalam pertemuan tersebut Plt Gubernur Aceh Soedarmo, Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda Achmad Fadhiel, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dan Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto. 

  Melalui pertemuan tersebut, Plt Gubernur Aceh ingin mempertegas komitmen bersama untuk percepatan pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe oleh BUMN dan PDPA. Diantaranya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lhokseumawe diharapkan terbit awal Februari mendatang. 

  Menurutnya terkait dengan usulan pembentukan KEK Arun Lhokseumawe, Presiden Joko Widodo meminta agar pelaksanannya segera. “Secara administratif, usulan dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Kami usulkan penerbitan PP sudah ada pada 7 Februari,” kata Soedarmo. 

  Menko Perekonomian menyampaikan secara prinsip usulan KEK Arun Lhokseumawe bisa disetujui untuk ditetapkan menjadi KEK. Akan tetapi, lanjut Darmin, meminta Soedarmo sebagai pengganti sementara pejabat definitif untuk meminta dukungan Menteri Dalam Negeri. Setelah itu, jika sudah tidak ada permasalahan lagi, usulan KEK Arun Lhokseumawe akan diproses menjadi KEK. 

  “Untuk menutup kemungkinan macam-macam, tolong minta persetujuan tertulis dari Mendagri terkait usulan KEK Arun Lhokseumawe ini. Saya tidak mau, saat gubernur baru terpilih, KEK ini sudah maju jalan malah nanti digoyang-goyang”, tegasnya. (p/ab)